Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah perlu mengoptimalkan keberadaan tanah-tanah terlantar untuk pendirian hunian sederhana bagi masyarakat menengah ke bawah.
Tingginya harga tanah dianggap menjadi penyebab sulitnya menyediakan hunian yang layak dengan harga terjangkau. Oleh sebab itu, perlu adanya bank tanah untuk menjaga pertumbuhan harga tanah saat ini.
Menteri Perumahan Rakyat Periode 2009-2011 Suharso Manoharfa menuturkan untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah perlu menyediakan dana dari APBN untuk melakukan pembelian tanah.
“Tanah-tanah terlantar harus dimanfaatkan. Yang tidak bisa diambil, ya dibeli dengan dana APBN. Pemerintah harus menyediakan dana untuk pembelian tanah tersebut,” katanya usai usai diskusi Membedah Regulasi Perumahan Rakyat di Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Dia menjabarkan proses pembelian tanah dilakukan melalui dana alokasi khusus yang diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah. Perolehan tanah tersebut, sambungnya, dibangun sesuai dengan perencanaan tata ruang masing-masing daerah.