Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan Sriwijaya Air menyatakan akan menerapkan ketentuan fuel surcharge jika Kemenhub selaku regulator telah menyetujui kebijakan tersebut sebagai kompensasi dari fluktuasi harga minyak mentah dunia maupun depresiasi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Pengenaan fuel surcharge tersebut menyebabkan kenaikan harga tiket pasawat.
"Dengan kondisi seperti ini, kebijakan fuel surcharge memang dibutuhkan Sriwijaya dan tentunya maskapai lainnya. Namun, untuk penerapannya kami tetap menunggu regulasi dari Kemenhub," ujar Agus Soedjono, Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air hari ini, Senin (23/9/2013).
Menurutnya, untuk besaran persentase fuel surcharge yang bakal diterapkan, pihaknya mengikuti penghitungan INACA selaku asosiasi yang selanjutnya diserahkan kepada Kemenhub.
Dia menambahkan, fluktuasi harga minyak dunia yang berimbas pada harga avtur dalam negeri berpengaruh terhadap ongkos operasional pesawat.
Selain itu, kata Agus, pelemahan nilai tukar rupiah juga mempengaruhi sejumlah komponen biaya diantaranya ongkos sewa serta perawatan perawatan pesawat yang menggunakan dollar untuk transaksi.
"Menyulitkan memang, tapi ya kita tetap mengikuti Kemenhub [terkait fuel surcharge] nantinya, apalagi asosiasi [INACA] sudah mengajukan usulan penerapannya," katanya.