Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol segera mengajukan draf Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum mengenai tarif tol Bali.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazaly mengatakan saat ini pihaknya sedang memeroses SK tol sepanjang 12,7 km tersebut.
"Sedang diproses, ditunggu saja, akan kami ajukan segera," katanya melalui pesan singkatnya kepada Bisnis, Kamis (12/9).
Menurutnya, penyusunan SK tersebut tidaklah mudah karena keputusan tersebut menyebutkan kapan tarif mulai berlaku.
"Harus disebutkan kapan tanggal efektifnya. Nah ini berkaitan dengan jadwal persemian, yang belum tahu waktu pastinya," jelasnya.
Selain itu, PT Jasamarga Bali Toll juga belum menyampaikan rencana mengenai sosialisasi penerapan tarif, apakah dilakukan sebelum atau seseduah peresmian.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan dirinya hanya tinggal menunggu draf tersebut diajukan untuk diteken.
"Tinggal nunggu saja. Yang saya dengar lagi diproses di BPJT dan Sekjen," katanya, Rabu (11/9).
Dia menjelaskan, SK tersebut akan turun sebelum peresmian yang direncanakan akan dilaksanakan pada akhir bulan ini.
Djoko juga berencana untuk membebaskan tarif tol senilai Rp2,4 triliun ini selama seminggu sebelum peresmian sebagai masa uji coba.
Jalan bebas hambatan atas laut Bali ini ditujukan untuk mendukung gelaran KTT Apec pada Oktober mendatang di Bali.