Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Rokok, Produsen Rokok Putih Tolak Kenaikan 10% pada 2014

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku bisnis industri rokok menolak rencana pemerintah menaikkan cukai daerah sebesar 10% yang akan diberlakukan pada awal 2014."Rencana kenaikan cukai rokok daerah akan mengancam pengusaha kecil dan menengah," kata Ketua Umum

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku bisnis industri rokok menolak rencana pemerintah menaikkan cukai daerah sebesar 10% yang akan diberlakukan pada awal 2014.

"Rencana kenaikan cukai rokok daerah akan mengancam pengusaha kecil dan menengah," kata Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti, Kamis 5/9).

Muhaimin menjelaskan kenaikan cukai rokok daerah membuat pengusaha kecil dan menengah sulit bersaing dan semakin menguntungkan rokok ilegal.

Pengusaha industri rokok juga menilai rencana kenaikan cukai rokok bertentangan dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Muhaimin mengungkapkan pemerintah bisa mencari solusi lain untuk mengoptimalkan penerimaan cukai tanpa menaikan pajak cukai dan retribusi daerah, salah satu cara memberantas keberadaan rokok ilegal.

Terkait dengan rencana kenaikan cukai rokok daerah, para pelaku industri masih membicarakan kemungkinan mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan.

"Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat Kementerian Perindustrian," ujar Muhaimin.

Muhaimin menghendaki jika rencana pemerintah menerapkan kenaikan cukai rokok setelah 2014 atau pada 2015. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper