Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menjalin kerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membantu upaya sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan konsumen.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menilai konsumen perlu mendapatkan informasi yang utuh, advokasi, menyampaikan komplain, dan diberikan kompensasi jika keluhannya terbukti benar.
“Kami harapkan keluarga besar Muhammadiyah bisa berperan untuk memotivasi masyarakat agar bisa mewujudkan konsumen cerdas dan pedagang yang bertanggung jawab,” kata Gita dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Edukasi Di Bidang Perlindungan Konsumen Dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Kamis (29/8/2013).
Dia menilai organisasi kemasyarakatan mempunyai peran penting dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen serta pedagang yang bertanggung jawab.
Terkait dengan pasar tradisional, Kemendag telah menetapkan program revitalisasi pasar tradisional dengan alokasi dana Rp1,2 triliun untuk tahun depan. Program ini bisa meningkatkan daya saing pasar dan juga omzet pedagang.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan penandatanganan kerja sama tersebut merupakan tonggak peningkatan kesejahteraan rakyat yang diharapkan bermuara pada peningkatan taraf hidup dan perekonomian masyarakat.
“Saya mengharapkan ini bukan hanya sekedar nota kesepahaman, yang paham sama paham. Namun, ingin benar-benar ada kerja sama, Muhammadiyah bersama Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Dia mencontohkan kedua pihak bisa merencanakan untuk langsung ke pasar tradisional untuk melakukan sosialisasi maupun edukasi kepada konsumen dan pedagang.