Bisnis.com, JAKARTA --Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menolak usulan pembebasan bea masuk kedelai impor dengan alasan tak ampuh menurunkan harga komoditas itu.
Pelaksana Tugas Kepala BKF Bambang P.S.Brodjonegoro mengatakan penghapusan bea masuk kedelai 5% hanya menguntungkan importir.
“Apa pantas bea masuk kita hapus, tapi bukan untuk kesejahteraan rakyat atau kesejahteraan perajin tahu dan tempe, tetapi untuk importir,” katanya, Rabu (28/8/2013).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengusulkan pembebasan bea masuk kedelai impor untuk membantu menurunkan harga bahan baku tempe itu yang melambung sepekan terakhir.
Seperti diketahui, harga kedelai naik hingga di atas Rp8.000 per kg, padahal pemerintah menetapkan harga jual ke perajin Rp7.700 per kg pada Agustus, sesuai Permendag No 37/2013.
Siklus menunjukkan harga kedelai naik setiap awal semester II, dipengaruhi oleh minimnya pasokan karena cuaca kering di Amerika Serikat yang selama ini menjadi pemasok terbesar kebutuhan kedelai Indonesia.
Namun, kali ini harga kedelai tidak hanya dipengaruhi suplai yang terbatas, tetapi juga pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.