Bisnis.com, JAKARTA - Pengguna jasa Pelabuhan Tanjung Priok, bersiaplah! Lapangan penumpukan kontainer di pelabuhan itu terancam melebihi kapasitas tampungnya karena 50.000 kontainer akan masuk pekan depan.
“Jadi memang benar karena ketika Lebaran ada sejumlah kapal yang ditahan masuk dan setelah Lebaran baru diperbolehkan. Makanya akan ada peningkatan [arus barang],” ujarnya Ketua Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro kepada Bisnis, Senin (26/8/2013).
Toto menjelaskan sejumlah kontainer dengan kapasitas 50.000 TEUs dari beberapa kapal akan masuk di Pelabuhan Tanjung Priok pekan depan sehingga dapat memicu lonjakan yard occupancy ratio (YOR) hingga melampaui 100%.
Selain itu, kata Totot, sejumlah kapal impor juga akan bertambat di pelabuhan terbesar di Indonesia itu sehingga Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok harus segera mengantispasi peningkatan YOR.
Dia menyatakan berdasarkan data pada Senin (26/8/2013), YOR di Jakarta International Container Terminal (JICT) T1 inbound sudah mencapai 102% dan di Jakarta International Container Terminal T2 inbound mencapai 77%.
Menurutnya, pihak Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan KPU Bea Cukai Tanjung Priok harus segera mengatasi hal tersebut dengan menginventaris sejumlah kontainer di tempat penimbunan sementara di wilayah KPU Bea Cukai Tanjung Priok.
KPU Bea Cukai Tanjung Priok, kata Toto, dapat melakukan pindah lokasi penumpukan (PLP) untuk sejumlah kargo dari kawasan Jakarta Timur yang ditumpuk di JICT menuju Cikarang Dry Port.
Dia mengatakan saat ini 70% kargo di Tanjung Priok merupakan bahan baku industri yang berasal dari sejumlah kawasan industri di Jakarta Timur sehingga lebih mudah untuk dialihkan menuju Cikarang Dry Port.
Dia juga melanjutkan opsi tersebut lebih mudah karena saat ini kegiatan bongkar muat di Cikarang Dry Port dibawah pengawasan otoritas Tanjung Priok dan Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok.
“Sekarang tinggal dari Bea Cukai agar Cikarang Dry Port dibawah pengawasan KPU Priok dan Cikarang Dry Port bisa bersinergi dengan JICT,” katanya. Menurutnya, saat ini Cikarang Dry Port masih dibawah pengawasan Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe A Bekasi.