Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) tidak mempersoalkan apabila Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) tak berkeberatan dengan naiknya tarif peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro menilai asosiasi tersebut bebas-bebas saja dalam merespons dan menyikapi aturan kenaikan tarif tersebut. Meski demikian, Depalindo kukuh bahwa semestinya ada pembahasan bersama di antara pelaku sebelum operator pelabuhan menentukan kebijakan tersebut.
Selain itu, Depalindo meyakini bahwa benchmark atau tolak ukur dalam efisiensi logistik yang sedang dilakukan oleh Indonesia adalah negara tetangga pengepul yakni Vietnam dan Thailand.
"Jadi kalau biayanya di antar pulau saja sudah naik, belum lagi di internasional. Otomatis, tarif kita ke depannya bisa naik lebih tinggi lagi dan tidak kompetitif," ujarnya, Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, Toto Dirgantoro dalam surat tertulisnya kepada Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan penolakannya terhadap kenaikan tarif tersebut dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, terkait dengan tingginya biaya logistik saat ini sehingga produk pengguna jasa sulit bersaing dengan para kompetitor. Tarif logistik domestik juga turut mempengaruhi terhadap kargo ekspor maupun impor.
Toto menilai kenaikan tarif kontainer domestik sepintas terlihat kecil, tetapi ternyata jika dijumlahkan besarannya menjadi sangat signifikan. Dia mencontohlan misalnya untuk kenaikan tarif container domestik ukuran 20 kaki senilai Rp370.125/20 kaki.
Baca Juga
"Dengan volume 4,5 juta Teus per tahun, jika dijumlah besaran tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun atau tepatnya Rp1,6 triliun," ujarnya, Senin (24/10/2022).
Selain itu, Toto juga menilai kenaikan tersebut tidak disosialisasikan kepada pelaku usaha melainkan hanya disepakati oleh penyedia jasa tanpa persetujuan dari pemilik barang.
Terkait hal tersebut, Toto menilai dampaknya imut mengerek kembali biaya logistik nasional. Mengingat volume pengiriman peti kemas domestik cukup besar hingga kurang lebih 50 persen dari keseluruhan arus lalu lintas peti kemas secara keseluruhan. Indonesia juga masih mengandalkan pengiriman lewat laut dalam distribusi logistiknya.
"Oleh karena itu, kami berharap agar kenaikan tarif tersebut dapat ditunda untuk kemudian ditinjau ulang dengan memperhatikan kondisi yang ada saat ini. Apalagi saat ini, pihaknya sedang melalukan pembahasan bersama dengan Kemenhub untuk menekan biaya logistik di sektor laut," imbuhnya.
Dia juga memahami bahwa keputusan kenaikan tarif ini, sudah melalui mekanisme yang ada serta dengan pertimbangan yang matang. Akan tetapi sebagai dewan yang menaungi pemakai jasa angkutan merasa berkepentingan untuk melindungi kepentingan para pemakai jasa angkutan tersebut.