Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan menegosiasikan kembali kesepakatan harga PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dengan konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA).
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan proses negosiasi pengambilalihan Inalum masih teruss berlanjut karena kedua pihak belum menemukan kesepakatan harga.
Hari ini, Senin (19/8/2013), Kementerian Perindustrian akan melakukan rapat tertutup dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk kembali membahas soal Inalum.
"Masih proses penyelesaian. Karena masih belum ada kesepakatan [harga] antara Jepang dengan Indonesia," ujar Hidayat usai menghadiri acara Kongres Kedua Diaspora Indonesia di Jakarta Convention Center, Senin (19/8/2013).
Sebagaimana diberitakan Bisnis sebelumnya, pihak NAA mengusulkan nilai buku sekitar US$650 juta. Diperkirakan ada selisih sekitar US$150 juta - US$200 juta dengan nilai yang diusulkan pemerintah RI.
Hidayat melanjutkan bahwa dalam negosiasi Inalum, pemerintah akan tetap berpegang pada harga yang sesuai nilai audit BPKP. "Semestinya ikut kita [pemerintah RI], sesuai master agreement," katanya.
Saat ini, sebanyak 41,13% saham Inalum dimiliki oleh pemerintah. Adapun sebanyak 58,87% dimiliki oleh konsorsium NAA yang beranggotakan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebagai wakil pemerintah Jepang dan 12 perusahaan swasta Jepang.