Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah mengusulkan asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 sebesar US$106 per barel.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) itu dalampidato keterangan pemerintah atas RAPBN 2014.
"Setelah mempertimbangkan berbagai faktor utama, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia sebesar US$106 per barel," kata SBY di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Badan Anggaran DPR RI sendiri telah menyetujui usulan ICP sebesar US$100-US$115 per barel. Saat mengusulkan asumsi ICP itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi harga minyak mentah dunia yang relatif stabil.
Sebelumnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang belum stabil menjadi perhatian khusus pemerintah dalam menentukan besaran subsidi dan penerimaan negara di sektor minyak dan gas bumi.