Bisnis.com, JAKARTA- Bergabungnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) menjadi jembatan penting dalam memperkuat sistem ekonomi nasional dalam mengantisipasi badai krisis ekonomi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan yang disampaikan di Gedung DPR, Jumat (16/8/2013) mengatakan peran startegis OJK dalam FKSSK diyakini memberi kontribusi maksimal dalam mendeteksi dan menyiapkan regulasi menghadapi gejolak krisis ekonomi.
"Peran OJK akan semakin memperkuat ekonomi domestik. Sebelumnya, peran FKSSK melibatkan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan," ujar Presiden SBY.
Sebelumnya, lanjut Kepala Negara, FKSSK yang beranggotakan pemerintah, BI, dan LPS mampu berperan aktif menjaga perekonomian nasional, bahkan saat terjadi krisis ekonomi yang dipicu subprime mortgage di AS beberapa tahun lalu.
OJK resmi beroperasi sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi dan mengatur kegiatan lembaga keuangan non-bank pada awal Januari 2013.
Tahun ini, OJK masih menjalankan fungsi utama dalam mengatur aktivitas kegiatan usaha industri non-bank, sedangkan pengaturan dan pengawasan perbankan rencananya dimulai pada Januari 2014. (ltc)