Bisnis.com, JAKARTA - Meski tengah gencar meningkatkan kapasitas produksi dan yakin mampu bersaing hadapi Asean Economic Community (AEC) 2015, Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia (Apkabel) masih mengkhawatirkan bea masuk yang dikenakan kepada beberapa material impor.
Ketua Apkabel Noval Jamalullail menyebutkan bea masuk 12,5% tersebut dikenakan pada material impor untuk kabel bervoltase sedang dan tinggi. Saat ini 40% dari total material kabel masih impor.
Untuk voltase menengah, kandungan material impor 20%, voltase tinggi 25%, dan serat optik 20%. Noval menyebutkan ketiga jenis material untuk kabel-kabel tersebut dikenakan bea masuk masing-masing 12,5%, sehingga memengaruhi harga kabel 5%.
"Padahal ongkos kabel impor ke Indonesia hanya 5%-7%. Ini kan tidak fair. Harganya nanti bisa kurang kompetitif. Namun, kami akan mengajukan material tersebut ke Kementerian Perdagangan," tutur Noval.
Sebelumnya, Noval menyebutkan permintaan dalam negeri terhadap kabel listrik dan serat optik sepanjang tahun ini akan meningkat pesat. Pasalnya, proyek pembangunan infrastruktur terus digenjot.
Apkabel menargetkan untuk kabel tembaga total kapasitas produksi industri mampu mencapai 380.000 ton, kabel aluminium 170.000 ton. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, kapasitas produksi industri untuk kabel tembaga dan aluminium masing-masing hanya 350.000 ton dan 150.000 ton. Untuk serat optik, asosisi memproyeksikan mampu memproduksi 100.000-120.000 ton per tahun.