Bisnis.com, JAKARTA—Agus Joko Pramono resmi menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2013-2014, setelah mengucapkan sumpah jabatan pada Kamis (1/8/13) di Jakarta.
Agus diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 88/P tahun 2013 yang diterbitkan pada 27 Juli 2013.
Agus menggantikan Taufiequrahman Ruki yang berakhir masa jabatannya pada 18 Mei 2013 karena memasuki masa pensiun.
Ketua BPK Hadi Poernomo berharap dengan dengan bergabungnya Agus kinerja BPK akan semakin membaik.
“Kalau tujuh orang kan lebih kuat daripada enam. Kinerja pemeriksaan bisa lebih baik dan cepat,” kata Hadi usai pelantikan Agus.
Agus menempati posisi Anggota BPK Bidang III yang membawahi Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Bidang Lembaga Negara, Kesejahteraan Rakyat, Kesekretariatan Negara, Aparatur Negara, Riset dan Teknologi.
Sebelumnya, Agus pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli BPK Bidang BUMN/BUMD dan Kekayaan Negara yang Dipisahkan. Dosen di sejumlah universitas ini juga merupakan kandidat Doktoral Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran.
Agus berhasil dipilih oleh Komisi XI DPR pada 25 Juni 2013 dari sejumlah kandidat lain seperti Muchayat, Eddy Rasyidin, dan Gamawan Sidauruk.