Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhut Kaji 4 Permohonan Geothermal

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Kehutanan tengah mengkaji empat permohonan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan survei dan eksplorasi pertambangan panas bumi a.l. yang diajukan oleh Pertamina Geothermal Energy dan Supreme Energy Rajabasa. 

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Kehutanan tengah mengkaji empat permohonan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan survei dan eksplorasi pertambangan panas bumi a.l. yang diajukan oleh Pertamina Geothermal Energy dan Supreme Energy Rajabasa. 

Muhammad Said, Direktur Penggunaan Kawasan hutan Ditjen Planologi Kemenhut, menuturkan pihaknya memprioritaskan permohonan penggunaan kawasan hutan untuk proyek ketenagalistrikan energi terbarukan seperti panas bumi. Pasalnya, proyek tersebut tidak membutuhkan areal hutan yang luas tetapi berpotensi menghasilkan tenaga listrik yang relatif besar. 
 
"Permohonan ada 4 yang sedang diproses. Lokasinya memang agak sensitif di hutan lindung atau hutan konservasi," ujarnya, Jumat (26/7/2013). 
 
Berdasarkan data Kemenhut, PT Pertamina Geothermal Energy mengajukan dua lokasi survei dan eksplorasi geothermal, yakni di Sumatera Utara dan Bengkulu seluas 97,5 hektare. Selain itu, Kemenhut juga masih memproses permohonan penggunaan kawasan hutan yang diajukan oleh PT Gili Indah Sejahtera seluas 22,04 ha di Jawa Tengah. 
 
"Empat itu termasuk PT Supreme Energy Rajabasa yang di Lampung. Saat ini masih kita proses perizinannya," kata Said. 
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No.P.18/Menhut-II/2011  junto No.P.14/Menhut-II/2013 penyelesaian permohonan izin pertambangan dibatasi maksimal 215 hari kerja. 
 
Perusahaan yang mengajukan permohonan izin geothermal, imbuhnya, mayoritas adalah perusahaan besar. Pasalnya, eksploitasi panas bumi membutuhkan investasi yang sangat besar. 
 
"Panas bumi kita dukungan dan harus mendapat prioritas. Potensi panas bumi di dunia paling besar ada di Indonesia. Dari potensinya, mungkin kurang dari 5% yang dieksplorasi," ujarnya. 
 
Said mengaku tidak khawatir terjadi kerusakan hutan berlebihan akibat mulai maraknya pertambangan panas bumi. Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan areal yang dipinjam pakai terbilang kecil dan vegetasi hutan harus dijaga. 
 
"Geothermal ini tidak akan menghabiskan pohon, kalau perlu perusahaan bangun vegetasi di sana karena ada korelasinya dengan panas bumi. Beda dengan batu bara, pasti dia bongkar hutan," kata Said. (ltc) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper