Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek PLTG Didanai Utang dari Finlandia Rp2,8 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mendapat utang dari Finlandia untuk membiayai pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Arun dan pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas di Bangkanai. 

Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mendapat utang dari Finlandia untuk membiayai pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Arun dan pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas di Bangkanai. 

Direktur Keuangan PLN Setio Anggoro Dewo mengatakan pinjaman melalui Export Credit Agency (ECA) tersebut dapat memperpendek proses administrasi dan birokrasi pendanaan proyek pembangkit. Hal ini karena dana akan langsung diterima dari bank ekspor  impor Eropa Utara tersebut.

Nilai pinjaman untuk kedua pembangunan pembangkit tersebut masing-masing sekitar €100 juta atau setara dengan US$280 juta (sekitar Rp2,8 triliun).

“Dengan ECA ini, dana pinjaman akan langsung diterima PLN, dibantu dengan bank swasta dari Finlandia. Proses ini bisa lebih cepat daripada SLA,” ujarnya hari ini,  Kamis (25/7/2013) 

Perjanjian pinjaman lunak atau Sub Loan Agreement (SLA) yang diberikan oleh pemerintah dapat memakan waktu 4—5 tahun. Untuk ECA, menurut Dewo, jika sudah jelas siapa pemenang tendernya maka proses pinjaman akan selesai kurang dari 3 bulan.  

Selain itu, pinjaman melalui bank internasional ini tidak membutuhkan persetujuan DPR karena murni business to business.

Selanjutnya, PLN hanya cukup mengurus pinjaman komersial luar negeri (PKLN) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

PLTG Arun dan Bangkanai dipilih karena telah memiliki kejelasan dokumen seperti studi kelayakan, kebutuhan sistem, dan realisasi saluran gas yang telah pasti. Kejelasan proyek  menjadi jaminan untuk bank agar mempercayai perseroan.  Selain itu, PLN mudah mendapat pinjaman karena telah menerbitkan global bond sehingga pihak bank dapat melihat track record BUMN tersebut.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Inda Marlina
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper