BISNIS.COM, JAKARTA- Pemerintah akan memberikan kemudahan bagi industri manufaktur labour intensif untuk mendapatkan insentif.
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan dalam rapat bersama menteri bidang ekonomi dengan Bank Indonesia, Gubernur BI mengusulkan industri manufaktur labour intensif akan dipertimbangkan untuk diberikan kemudahan dalam memperoleh insentif.
“Kebijakan memberikan insentif itu ada, jadi misalnya ada relaksasi tax holiday yang bisa dipertimbangkan,” kata Hidayat di kantor Kementerian Perindustrian, Kamis (25/7/2013).
Hidayat mencontohkan, untuk mendapatkan insentif berupa tax holiday, investor harus berinvestasi sebesar Rp1 triliun. Namun, bila ada sektor manufaktur labour intensif dengan nilai investasi dibawah Rp1 triliun, hal itu bisa dipertimbangkan.
“Misalnya industri yang memberikan nilai tambah serta industri hulu, itu akan dipertimbangkan.”
Atas usul tersebut, lanjut Hidayat, pihaknya sangat menyambut baik. Adapun beberapa contoh industri yang dimaksud dengan labour intensif seperti industri padat karya yang meliputi industri tekstil, alas kaki, dan furnitur.
Kemudian, industri yang membawa teknologi dan memberikan multiplier effect kepada industrin lain bahkan menumbukan industri baru.
“Industri padat karya harus dipertahankan. Dengan diberikan kemudahan, diharapkan bisa membuat bertahan. Industri ini sangat besar dampaknya, banyak juga pekerjanya,” ujar Hidayat.
Menurutnya, usulan untuk memberikan pertimbangan pemberian insentif tersebut sudah bisa mulai dilakukan. (ra)