Bisnis.com, JAKARTA - Persoalan lahan yang menghambat realisasi investasi Honam Petrochemical Corporation sudah bisa terselesaikan.
Pemerintah menargetkan komplek industri yang akan menghasilkan propilena dan etilena itu bisa berproduksi 2016.
Menteri Perindustrian M.S Hidayat menyatakan persoalan lahan yang menghambat investasi dari Honam Petrochemical Corporation sudah bisa terselesaikan. Adapun lahan yang akan digunakan merupakan milik anak perusahaan dari PT Krakatau Steel.
“Sekarang tinggal perundingan business to business (B toB), harga, dan sebagainya,” kata Hidayat di kantor Kemenperin, akhir pekan lalu.
Selama setahun lebih pemerintah menanti keputusan dari Krakatau Steel terkait lahan ini. Pihak Krakatau Steel beralasan masih ada masalah internal yang harus diselesaikan. Kini, lanjut Hidayat, pihak Krakatau Steel sudah melapor secara resmi kepada Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin Panggah Susanto bahwa persoalan lahan sudah selesai.
“Lahan yang diperolah sekitar 55 hektare, meski sebelumnya yang diminta lebih dari itu,” tambahnya.
Awalnya, pemerintah menargetkan masalah lahan bisa selesai pada kuartal I tahun ini, meski telah melewati target awal. Sehingga proses konstruksi bisa dilakukan sebelum akhir tahn. Namun, lantaran masalah lahan baru selesai saat ini, kemungkinan proses konstruksi baru bisa dilakukan pada awal 2014.
“Biasanya dibutuhkan waktu dua tahun sehingga pada 2016 bisa beroperasi pabriknya. Sekarang masalah lahan selesai, tinggal business to business saja. ”
Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian Tony Tanduk mengatakan dari sekitar 90 hektare-100 hektare lahan yang diinginkan, sudah diperoleh sekitar 55 hektare. “Dari PT Krakatau Steel sudah setuju. Ini diselesaikan melalui rapat umum pemegang saham (RUPA),” kata Tony.