Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERTAMBANGAN: Waduh, 38 Perusahaan di Mamuju Bisniskan Izin

BISNIS.COM, MAMUJU--Sebanyak 38 perusahaan tambang di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, diduga hanya membisniskan izin yang dikantonginya.Konsultan tambang, Nurdin, di Mamuju,  mengatakan  38 perusahaan tambang di Mamuju  tersebut

BISNIS.COM, MAMUJU--Sebanyak 38 perusahaan tambang di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, diduga hanya membisniskan izin yang dikantonginya.

Konsultan tambang, Nurdin, di Mamuju,  mengatakan  38 perusahaan tambang di Mamuju  tersebut telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) untuk melakukan eksplorasi tambang dan operasi produksi.

Mereka, lanjutnya,  mengantongi izin dari pemerintah untuk mengelola tambang batubara, emas, tembangan mangan dan besi, serta telah terdaftar pada Direktorat Jendral Mineral dan Batubara Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Namun, mereka  tidak memanfaatkan perizinan yang dimiliki meski sudah bertahun-tahun izin itu dikantonginya, dan kuat dugaan izin yang dimiliki dibisniskan dengan cara menjual kontrak kerjasama yang diberikan pemerintah.

"Perusahaan pemilik izin itu sudah lama vakum karena tidak punya dana atau modal untuk melakukan ekplorasi dan operasi produksi, sehingga potensi kekayaan alam Mamuju tidak dapat dimanfaatkan, karena diduga kuat izin yang dimiliki hanya untuk dibisniskan dengan cara dijual, kepada investor lain," katanya di Mamuju, Kamis (20/6).

Menurutnya, perusahaan pemilik izin itu mesti dievaluasi pemerintah dengan meminta perusahaan itu segera mengelola kekayaan alam Mamuju agar dapat mengkontribusi penerimaan pendapatan daerah dan memajukan ekonominya.

"Kalau tidak ada respon dari perusahaan itu untuk segera memanfaatkan izinnya mengelola tambang di Mamuju maka sebaiknya pemerintaha mencabut izinnya, agar kekayaan alam Mamuju yang melimpah disektor pertambangan tidak terlantar tetapi dimanfaatkan,"  jelas Nurdin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper