BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Perdagangan berharap kenaikan harga bahan pangan di pasar tidak melebihi 3,6% pasca penaikan BBM dan menjelang Lebaran.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengatakan pihaknya memprediksi kenaikan bahan pangan dan makanan jadi berkisar 1,8%-3,6%. Angka ini akan menjadi acuan otoritas perdagangan dalam memantau harga.
"Angka ini yang menjadi barometer kami bila terjadi kenaikan harga. Jangan sampai melebihi. Kalau sampai lebih tinggi, ini disebabkan oleh apa dan kami akan segera mencari permasalahannya," kata Srie kepada wartawan, Rabu (19/6/2013).
Srie menambahkan kenaikan harga biasanya disebabkan oleh gangguan distribusi atau anomali cuaca.
Dia akan terus mengawasi pergerakan harga terkait dengan penaikan BBM dan Lebaran. Data sebelumnya (past performance) akan dijadikan sebagai batasan tertinggi kenaikan harga.
Berdasarkan data tersebut kenaikan harga pangan saat masa Lebaran berkisar 4%-7%, sedangkan penaikan harga BBM pada 2008 menyebabkan kenaikan antara 10%-12%.