Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI: Akhirnya Naik Juga

BISNIS.COM, JAKARTA—Harga bahan bakar minyak bersubsidi bakal naik pada pekan ini setelah RUU Perubahan UU No.19/2012 tentang APBN 2013 disahkan melalui proses voting di sidang paripurna DPR tadi malam.

BISNIS.COM, JAKARTA—Harga bahan bakar minyak bersubsidi bakal naik pada pekan ini setelah RUU Perubahan UU No.19/2012 tentang APBN 2013 disahkan melalui proses voting di sidang paripurna DPR tadi malam.

Proses voting dijalani dengan memunculkan satu opsi, yaitu menerima atau menolak perubahan RUU No.19/2012 tentang APBN 2013 dengan didahului oleh penjelasan tiap fraksi.

Proses voting diikuti oleh 519 anggota DPR. Hasil voting yang keluar pada pukul 22.06 menunjukkan 338 anggota menyetujui pengesahan (RUU) perubahan UU No.19 tahun 2012 tentang APBN 2013, sedangkan yang menolak sebanyak 181.

Berdasarkan fraksi, terdapat lima fraksi yang menerima perubahan RUU APBN 2013, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Adapun, keempat fraksi yang menyatakan tidak setuju adalah Fraksi Partai De mokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Langkah voting ini diambil setelah sidang paripurna DPR masih menyisakan beberapa perbedaan dari segi anggaran untuk bantuan langsung sementara masyarakat saat harga BBM bersubsidi naik.

Kendati RAPBNP 2013 di sahkan legislatif, pemerintah masih membutuhkan waktu un tuk penaikan harga bahan bakar minyak dengan alasan proses administrasi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S. Alisjahbana mengatakan setelah RAPBNP disahkan, harga BBM bersubsidi akan dinaikkan pada pekan ini. “Pokoknya kami rencanakan kenaikan harga BBM bersubsidi dalam minggu ini. Kalau bisa secepatnya.”

Armida menjelaskan sebelum pengumuman kenaikan harga BBM, sejumlah tahapan harus dilalui, seperti proses ad ministrasi RUU yang baru disahkan dan penyelesaian daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dana kompensasi
kenaikan harga BBM.

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan realisasi penaikan harga BBM akan diputuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah penyaluran dana kompensasi dalam APBN-P 2013 siap dilaksanakan. “Waktu pelaksanaan
kenaikan harga BBM tergantung Presiden. Kami harapkan penyaluran anggarannya cepat dalam hi tungan hari [sejak RAPBN-P 2013] dise tujui.”

Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication PT Pertamina memastikan perseroan terus membuka pasokan BBM sebelum penaikan harga, sehingga masyarakat tak perlu khawatir terjadi kelangkaan bahan bakar.

“Kami pastikan distribusi BBM subsidi dan kami tidak akan membatasi kuotanya. Kami pastikan akan terus membuka pasokan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.” (k14/Demis R. Gosta/Lili Sunardi/Mahmudi Restyanto/Rachmad Subiyanto/Sukirno/Winda Rahmawati,Hedwi Prihatmoko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper