Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOMPENSASI BBM: Bantuan Langsung Hanya 4 Bulan

BISNIS.COM, JAKARTA --DPR hanya menyetujui program bantuan langsung sementara masyarakat selama 4 bulan dengan pertimbangan sebagian anggaran dialihkan untuk menambah dana infrastruktur dasar.

BISNIS.COM, JAKARTA --DPR hanya menyetujui program bantuan langsung sementara masyarakat selama 4 bulan dengan pertimbangan sebagian anggaran dialihkan untuk menambah dana infrastruktur dasar.

Semula pemerintah mengusulkan kepada legislatif anggaran BLSM sebesar Rp11,63 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga sangat miskin (RTSM) sebesar Rp150.000 per bulan selama 5 bulan.

Namun, dalam rapat kerja pemerintah dan Badan Anggaran DPR, Kamis (13/6), parlemen hanya menyepakati anggaran BLSM Rp9,32 triliun.

Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan selisih Rp2,31 triliun akan digunakan untuk menambah dana infrastruktur dasar bersifat bantuan sosial Rp1,25 triliun dan infrastruktur dalam pos belanja modal Rp500 miliar.

Selain itu, selisih digunakan untuk biaya penyaluran dan pengamanan BLSM Rp360 miliar dan tambahan kebutuhan mendesak Rp196,4 miliar.

“Ini supaya manfaat jangka panjang penaikan harga BBM lebih besar,” katanya seusai raker Banggar dengan pemerintah.

Parlemen meminta BLSM disalurkan bertepatan dengan pengumuman penaikan harga BBM bersubsidi. Artinya, jika harga BBM bersubsidi dinaikkan Juni, maka BLSM harus disalurkan bulan itu juga.

Deputi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Sarana dan Prasarana Deddy S. Priyatna mengatakan tambahan dana pembangunan infrastruktur dasar itu akan menambah pula jumlah desa cakupan.

Semula, pembangunan infrastruktur dasar hanya mencakup 7.100 desa/kelurahan, tetapi dengan tambahan dana, jumlah desa cakupan kemungkinan bertambah 4.550-4.600 desa/kelurahan.

“Itu untuk P4IP (Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Permukiman),” ujarnya. Program itu mencakup infrastruktur air bersih, irigasi dan embung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper