Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MOBIL HIJAU: Goodyear Jajaki Produksi Ban untuk LCGC

BISNIS.COM, JAKARTA – Perusahaan ban PT Goodyear Indonesia Tbk akan menjajaki untuk memasok ban yang diproduksi khusus untuk mobil hijau dengan harga terjangkau (low cost and green car) yang aturannya telah disahkan pemerintah beberapa waktu lalu.

BISNIS.COM, JAKARTA – Perusahaan ban PT Goodyear Indonesia Tbk akan menjajaki untuk memasok ban yang diproduksi khusus untuk mobil hijau dengan harga terjangkau (low cost and green car) yang aturannya telah disahkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Marco H. Vlasman, Presiden Direktur Goodyear Indonesia, menuturkan perseroan berkeinginan untuk berpartisipasi guna mendukung proyek mobil hijau mengingat adanya insentif yang diberikan oleh pemerintah.

“Kami berminat dengan program ini dan masih menunggu dari pihak produsen mobil yang ambil bagian untuk mengetahui seberapa besar kebutuhan pasar dan volume produksinya,” ujarnya, Rabu (12/6/2013).

Saat ini, Goodyear Indonesia sudah bekerja sama dengan beberapa prinsipal utama otomotif seperti Mercedes-Benz, Honda, Daihatsu, dan Hino untuk memasok kebutuhan ban bagi manufaktur (original equipment manufacture/OEM).

Perseroan juga akan menambah sekitar 10 outlet baru pada tahun ini guna menggenjot kinerja perseroan di tengah semakin ketatnya persaingan pasar ban domestik.

Dia menuturkan ketatnya persaingan di pasar ban dalam negeri yang ditandai dengan meningkatnya pasokan ban menjadi tantangan yang harus dihadapi perseroan ke depannya.

“Hingga kuartal I/2013, kami sudah mengeluarkan 2 produk ban baru dan 1 produk baru di akhir 2012,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Peraturan Pemerintah No. 41/2013 terkait tentang pemberian insentif bagi program mobil ramah lingkungan resmi dikeluarkan. Saat ini, beberapa prinsipal seperti Toyota, Daihatsu, Suzuki, Nissan, Honda, dan Mitsubishi menyatakan ketertarikannya mengikuti program LCGC.

Melalui PP tersebut, pemerintah memberikan insentif bagi kendaraan bermotor yang termasuk program mobil hemat energi dan harga terjangkau, selain sedan atau station wagon, dengan mengenakan pajak 0% dari harga jual, tetapi harus memenui beberapa syarat.

Mengacu pasal 3 Ayat (1c) PP No. 41 Tahun 2013, persyaratan tersebut antara lain; motor bakar cetus api dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu.

Selaian itu, motor nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu. (Foto:rjainc.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper