BISNIS.COM,JAKARTA—Pemerintah akan memberikan rumah kepada 4.590 kepala keluarga masing-masing senilai Rp50 juta dalam rangka perelokasian proyek Waduk Jatigede.
Menteri Kordinator Perekonomian Hatta Radjasa dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyepakati dana Rp1 triliun dan perpres untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan waduk tersebut sebagai upaya percepatan operasionalisasi waduk.
Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Mohamad Hasan mengatakan untuk mengadakan lahan bagi proyek tersebut, pemerintah harus merelokasi dan membuatkan rumah sedikitnya untuk 4590 kepala keluarga.
"Yang akan mendapatkan hak rumah, akan mendapatkan bangunan rumah senilai Rp 50 juta untuk rumah saja, belum termasuk tanahnya. Itu sedang dalam proses Kemenpera,” katanya dalam paparan publik, Rabu (5/6/2013).
Dia menyampaikan keluarga yang terkena relokasi saat ini tinggal di daerah genangan di kawasan waduk Jatigede. Jika sudah direlokasi, mereka akan tinggal di rumah yang akan diberikan secara gratis.
Kementerian Pekerjaan Umum, lanjutnya, mendapatkan tugas untuk menyediakan infrastruktur pengairan,dan sanitasi untuk perumahan tersebut.
Adapun untuk anggarannya, pihaknya masih mengkaji berapa besaran anggaran untuk menyediakan infrastruktur tersebut. "Ini yang sedang dihitung. Besarannya tergantung dari kondisi lahan yang sedang dirancang, belum ke angka detail kira-kira begituy konsepnya," jelasnya.