BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan penyelidikan atas dugaan praktek monopoli oleh PT Angkasa Pura II dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk di Bandara Soekarno Hatta guna meningkatkan pengawasan persaingan usaha di Bandara Soekarno Hatta, Cengkarang.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menjelaskan pada tahap penyelidikan pihaknya mengumpulkan sejumlah informasi dan data atas dugaan praktek monopoli di Bandara Soekarno Hatta.
"Kami belum bisa sampaikan praktek monopoli apa saja karena nanti alat bukti bisa hilang. Dugaan monopoli ada perjanjian antara Angkasa Pura II dan Telkom ," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (4/6/2013).
Syarkawi menargetkan pada Agustus 2013 kajian awal atas dugaan monopoli Angkasa Pura II dan Telkom di Bandara Soekarno Hatta dapat diselesaikan sehingga bisa diproses pada tahap selanjutanya.
Dugaan praktek monopoli, imbuhnya, berupa perjanjian antara pihak Angkasa Pura II dan operator telekomunikasi sehingga dapat menghambat masuknya operator telekomunikasi lainnya.
Dia juga menambahkan pada penelitian dugaan praktek monopoli di Bandara Soekarno Hatta merupakan inisiatif pihak KPPU dan bukan berdasarkan laporan dari pihak lain. (MFM)