Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JASA LOGISTIK: Pemerintah Kaji Penerapan Standar Kompetensi

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah mengkaji penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dalam bidang logistik guna mendukung lembaga sertifikasi profesi yang sudah ada.

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah mengkaji penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dalam bidang logistik guna mendukung lembaga sertifikasi profesi yang sudah ada.

Erwin Raza, Plt Asisten Departemen Sistem Logistik dan Fasilitasi Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan saat ini lembaga sertifikasi profesi logistik sudah ada.

Lembaga sertifikasi itu dibentuk oleh asosiasi baik dari Asosiasi Logistisk Indonesia (ALI) maupun Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI). Lembaga profesi itu baru menggunakan standardisasi yang ditetapkan oleh masing-masing asosiasi.

“Jadi masih mengacu pada standar kompetensi mereka [ALI dan ALFI]. Kami akan kaji mengenai SKKNI untuk industri logistik,” katanya usai Diskusi Roundtable Balitbang Kementerian Perhubungan di Jakarta hari ini, Kamis (30/5/2013).

Erwin mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah membentuk tim untuk mengkaji hal tersebut di antaranya berasal dari asosiasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan perguruan tinggi termasuk Institut Teknologi Bandung.

Pendirian lembaga sertifikasi yang sudah ada itu, kata Erwin, hasil kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai badan yang mengurusi soal sertifikasi profesi.

SKKNI merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Komisi Perencanaan dan Pengembangan BNSP Rama Boedi mengatakan pihaknya memang bekerja sama dengan setiap kementerian untuk mengembangkan sertifikasi untuk setiap profesi.

Soal logistik, pihaknya mencatat di luar negeri kebutuhan atas sumber daya manusia bidang logistik cukup banyak termasuk kebutuhan untuk tenaga tingkat bawah misalnya staf biasa atau supir untuk logistik.

“Dengan adanya lembaga sertifikasi dan SKKNI maka kemampuan SDM kita itu setara, jadi misalnya supir tidak hanya punya SIM, tapi dia juga mengerti soal kecelakaan kerja, dan etika kerja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Tahir Saleh
Editor : Sutarno
Sumber : M. Tahir Saleh
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper