BISNIS.COM, JAKARTA—Perusahaan pelayaran nasional siap mengangkut batu bara milik PT Bukit Asam Tbk mulai pertengahan tahun ini setelah penerbitan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Pembentukan Tim Penggunaan Terms Of Delivery Cost Insurance Dalam Kegiatan Ekspor pada 1 Maret 2013.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pelayaran Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto menjelaskan pihaknya menargetkan akan mengangkut 30% batu bara dari total 6 juta batu bara yang diekspor PT Bukit Asam Tbk menuju sejumlah negara.
“Kami targetkan secepatnya tahun ini bisa angkut batu bara agar bisa berkompetisi dengan kapal asing. Kami berharap pemerintah segera memberikan kesempatan untuk mengangkut hasil tambang ke luar negeri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/5).
Carmelita menjelaskan hingga akhir Desember 2012 pihaknya telah memiliki 112 kapal jenis mother vessel berbendera Indonesia dengan kapasitas angkut paling rendah 27.000 ton hingga 90.000 ton.
Namun, dia menegaskan pihaknya mendesak Kementerian Perhubungan agar merevisi waktu docking kapal niaga menjadi 5 tahun sekali karena saat ini docking kapal niaga dilakukan 2 tahun sekali.
Menurutnya pemerintah juga perlu memberikan insentif pada kapal berbendera Indonesia karena selama ini kegiatan bongkar muat kapal Indonesia dikenakan pajak pertambahan nilai 10% bila melakukan pelayaran di jalur internasional.
Aturan pemberian pajak itu sesuai Peraturan Pemerintah No.38/2013 tentang Impor dan Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.