Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunjangan, Gaji Pelayaran Berdasarkan Jabatan dan Golongannya

Berikut ini rincian tunjangan dan gaji pelayaran berdasarkan jabatan dan golongannya yang per bulan bisa kantongi gaji minimal Rp8 juta.
Besaran tunjangan dan gaji di pelayaran./Freepik
Besaran tunjangan dan gaji di pelayaran./Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Pelayaran termasuk ke dalam salah satu industri krusial yang disebut-sebut memberikan gaji fantastis. Industri ini membawa peranan penting dalam perdagangan dan transportasi. Tak jarang orang-orang yang bekerja di dalamnya ditawari pendapatan atau gaji yang tinggi. Lantas berapa gaji di pelayaran?

Secara umum, pekerja di pelayaran dibagi menjadi dua, yakni departemen mesin dan dek.

Pada departemen mesin, biasanya posisinya diisi oleh:

  • Assistant engineer
  • Third assistant engineer
  • Juru listrik
  • Oiler
  • Juru las
  • Wiper

Sementara pada departemen dek, jenis pekerjaan yang ada adalah sebagai berikut:

  • Nakhoda atau kapten
  • Chief officer
  • Second officer
  • Third officer
  • Markonis
  • Kepala kelasi
  • Seaman madya
  • Seaman biasa

Lantas, berapa tunjangan dan gaji di pelayaran?

Rincian Tunjangan dan Gaji Pelayaran

Gaji pelayaran biasanya dipengaruhi beberapa faktor, misalnya pendidikan, keahlian, dan pengalaman. Selain itu, durasi perjalanan tiap kapal juga memengaruhi gaji.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2019, gaji pokok dalam industri pelayaran diberikan sesuai dengan golongan jabatan dengan rentang gaji antara Rp319.000 hingga Rp1.703.900.

Gaji Pokok Pelayaran

Adapun rincian gaji pokok pelayaran dibagi menjadi beberapa golongan, yakni sebagai berikut.

Golongan Nominal Gaji
Golongan I Rp 319.000-Rp 693.000
Golongan II Rp 432.300-Rp 1.085.700
Golongan III Rp 572.000-Rp 1.400.300
Golongan IV Rp 668.800-Rp 1.703.900

Tunjangan Pelayaran

Kemudian pekerja juga akan mendapat sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan tetap hingga tunjangan keluarga. Berikut rinciannya.

Tunjangan Tetap

Tunjangan tetap diberikan kepada nakhoda dan anak buah kapal dilakukan secara teratur dan tidak terkait dengan kehadiran atau pencapaian prestasi kerja tertentu.

Tambahan pendapatan di luar gaji ini merupakan gabungan dari tunjangan anak, istri atau suami, peralihan, dan penyesuaian. Untuk formulasinya disesuaikan dengan rentang kelas jabatan.

Berikut rincian tunjangan pelayaran:

Jabatan Nominal Tunjangan
Kelas jabatan 2 Rp7.060.667
Kelas jabatan 3 Rp6.060.673
Kelas jabatan 4 Rp5.230.495
Kelas jabatan 5 Rp4.898.518
Kelas jabatan 6 Rp4.184.568
Kelas jabatan 7 Rp3.570.048
Kelas jabatan 8 Rp3.302.124
Kelas jabatan 9 Rp2.819.642
Kelas jabatan 10 Rp2.646.889
Kelas jabatan 11 Rp2.548.909
Kelas jabatan 12 Rp2.502.333
Kelas jabatan 13 Rp2.346.221
Kelas jabatan 14 Rp2.330.869
Kelas jabatan 15 Rp2.216.288

Tunjangan Komando

Tunjangan ini khusus diberikan kepada nakhoda dan anak buah kapal yang menduduki jabatan tertentu di atas kapal. Di antaranya Kepala Kamar Mesin, Mualim I, dan Masinis I. Formulasinya menyesuaikan dengan jabatan dan tipe kapal.

Tunjangan Profesi

Kemudian tunjungan profesi juga diberikan, namun secara khusus ditujukan kepada dokter dan perawat yang ditugaskan di atas kapal. Formulasinya juga disesuaikan dengan jabatan profesi.

Tunjangan Cuti

Terakhir, tunjangan cuti juga turut diberikan kepada para pekerja kapal. Biasanya tunjangan ini diberikan kepada nakhoda dan anak buah kapal dalam bentuk cuti tahunan.

Besaran tunjangan cuti biasanya diberikan minimal satu kali total gaji secara proporsional pada bulan terakhir dan diberikan pada akhir tahun secara proporsional.

Perhitungan tunjangan cuti yakni paket gaji (gaji pokok + tunjangan tetap) ditambah dengan tunjangan tidak tetap (Insentif prestasi + tunjangan Khusus).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper