Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGGARAN BLSM: Komisi VIII Limpahkan Keputusan ke Banggar

BISNIS.COM, JAKARTA— Komisi VIII DPR RI melimpahkan keputusan akhir tambahan anggaran untuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke Badan Anggaran (Banggar) DPR

BISNIS.COM, JAKARTA— Komisi VIII DPR RI melimpahkan keputusan akhir tambahan anggaran untuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Sayed Fuad Zakaria, Wakil Ketua Komisi VIII, mengatakan hasil kesimpulan dari Komisi VIII hanya akan melakukan pendalaman untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sesuai dengan program percepatan dan perluasan perlindungan sosial (P4S).

 “Kesimpulan terakhir [anggaran BLSM] di Banggar. Itu kita dukung berapa pun bisa dibantu,” katanya seusai rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah, Rabu (29/5/2013) malam.

Dalam rapat kerja tersebut, pembahasan BLSM tidak menjadi fokus utama. Politisi Partai Golkar ini juga menyatakan tidak mempermasalahkan besaran anggaran BLSM yang diusulkan oleh pemerintah.

 “Itu [anggaran BLSM] tidak masalah, yang pasti kami akan melakukan pendalaman teknis lagi,” ujarnya.

Pemerintah mengusulkan penambahan anggaran dalam RAPBN-P 2013 untuk BLSM sebesar Rp11,65 triliun. Besaran BLSM yang diusulkan senilai Rp150.000 yang ditujukan bagi 15,53 juta rumah tangga sasaran selama 5 bulan.

Selain itu, terdapat juga penambahan alokasi anggaran sebesar Rp406,7 miliar untuk safeguarding penyaluran BLSM.

Secara total, kebutuhan tambahan anggaran yang terkait dengan program BLSM ini sebesar Rp12,05 triliun. Dalam catatan Komisi VIII, alokasi dana saat ini yang tersedia untuk rencana BLSM masih terdapat kekurangan sebesar Rp46,7 miliar.

Kekurangan sebesar Rp46,7 miliar itu diperuntukkan bagi biaya operasional pelaksanaan dan koordinasi lintas sektor dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) serta pekerja sosial masyarakat (PSM). (ltc)

 

 

 

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper