BISNIS.COM, JAKARTA – Inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi berpotensi menurunkan nilai tukar petani hingga 3%.
Namun, Menteri Keuangan Chatib Basri menjamin penurunan itu hanya berlangsung 4-5 bulan. Setelah itu, NTP akan kembali normal, paling tidak di level 105 seperti saat ini.
Sifatnya ini once off (sekali). Sekali BBM dinaikkan, akan terjadi peningkatan administered price (harga yang ditetapkan pemerintah), punya dampak 3% dalam 4-5 bulan.
"Setelah itu akan kembali dalam pola normal,” katanya dalam rapat kerja lanjutan dengan Komisi XI DPR, Selasa (28/5/2013).
Dia menjelaskan elastisitas inflasi terhadap NTP itu sekitar 0,13%. Artinya, setiap 1% kenaikan inflasi, akan menyebabkan penurunan NTP 0,13%.
Chatib juga menyampaikan 65% konsumsi masyarakat miskin berupa makanan.
Jika porsi beras dalam indeks harga konsumen (IHK) 5%, porsi bahan makanan pokok itu dalam garis kemiskinan lebih besar, yakni 29%.
Sementara itu, porsi bahan makanan lain yang dalam IHK 15%, pada garis kemiskinan mencapai 28%.
Porsi makanan jadi dan rokok dalam IHK 17%, tetapi dalam garis kemiskinan 8%.
Adapun porsi komponen transportasi yang dalam IHK 19%, tetapi dalam garis kemiskinan hanya 7%.
“Saya ingin menunjukkan bahwa penting sekali melihat dampak kenaikan BBM ini tidak sekadar core atau administered, tapi juga dalam hal kelas pendapatan,” ujar Chatib. (ra)