Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGADUAN KONSUMEN: Selama 1,5 Tahun Masuk 4.173 Kasus

BISNIS.COM, JAKARTA--Jumlah pengaduan konsumen selama 1,5 tahun mencapai 4.173 kasus.

BISNIS.COM, JAKARTA--Jumlah pengaduan konsumen selama 1,5 tahun mencapai 4.173 kasus.

Pengaduan konsumen itu diterima oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen 1.253 kasus dan 2.920 kasus pengaduan yang diajukan kepada lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.

Wakil Menteri Perdagangan Kementerian Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan sebagian besar merupakan pengaduan pada ranah di bidang keuangan seperti leasing, kartu kredit, perumahan, dan listrik. Selain itu juga di sektor kelistrikan, PDAM, dan penerbangan.

Dia mengatakan terdapat sekitar 721 kasus pengaduan non pangan yang sudah diproses di Kementerian Perdagangan dari pengawasan barang yang beredar sementara yang sampai ke pengadilan baru 15 kasus.

“Dalam satu tahun ini yang masuk ke pengadilan memang baru 15 kasus. Sebab penyelesaian hukum agak sulit karena harus mengumpulkan bahan dan informasi. Pihak yang diadukan juga punya hak untuk melakukan pembelaan di pengadilan,” ucapnya disela peluncuran layanan Call Center BPKN di Kantor Kemendag, Senin (27/5/2013).

Menurutnya, bila dibandingkan jumlah konsumen kelas di Indonesia yang mencapai 50 juta orang, pengaduan tersebut sebetulnya masih terbilang minim artinya masih banyak kasus yang konsumen tidak mengetahui harus melakukan pengaduan ke mana.

Pasalnya, konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi atau ganti rugi jika barang yang didapatkan tidak sesuai dengan perjanjian. Dan konsumen berhak untuk tidak membeli produk yang dinilai melanggar haknya.

Hal inilah yang coba difasilitasi dengan meluncurkan layanan Call Center Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dengan nomor telepon 153 sehingga keluhan masyarakat konsumen dapat direspon dan ditindaklanjuti dengan cepat, baik melalui mediasi maupun jalur hukum.

“Call center 153 ini bukan satu-satunya karena melengkapi dan menambah jalur pengaduan yang sudah ada dari Ditjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen dengan hotline 0213441839, online siswaspk.kemendag.co.id, dan melalui email [email protected].”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dewi Andriani
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper