BISNIS.COM, JAKARTA—Masalah regulasi pertanahan di Indonesia membuat pengembang Singapura ragu dan cenderung memilih berinvestasi di China atau Malaysia.
Hal tersebut mengemuka melalui diskusi dalam jamuan makan malam antara Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) dengan pengembang Singapura yang tergabung dalam REDAS (Real Estate Developers Association of Singapore) di Jakarta, Rabu malam (15/5/2013).
“Mereka [REDAS] menilai regulasi yang ada di Indonesia, khususnya mengenai pertanahan sulit dipahami. Banyak sekali istilah-istilah dalam menentukan status kepemilikan lahan dan bangunan. Jangankan mereka, kita juga pusing,” tutur Ketua Badan Pertimbangan Realestat Indonesia Teguh Satria.
Meskipun begitu, katanya, pengembang Singapura tetap menilai prospek bisnis properti di Indonesia sangat bagus seiring dengan kondisi ekonomi dan politik yang cukup stabil, serta pasar yang sangat besar.
“Pada dasarnya mereka tetap tertarik untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya Jakarta. Namun, pilihan utama sepertinya akan ke China,” ujarnya.