Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Larang Asing Berbisnis Distribusi

BISNIS.COM, SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk memberlakukan peraturan yang memberikan kesempatan pengusaha lokal untuk menguasai usaha distribusi, dan terlarang bagi asing, demi keberlangsungan pengusaha

BISNIS.COM, SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk memberlakukan peraturan yang memberikan kesempatan pengusaha lokal untuk menguasai usaha distribusi, dan terlarang bagi asing, demi keberlangsungan pengusaha lokal dalam menghadapi ASEAN Economis Community (AEC) 2015.

Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi meminta pemerintah untuk tidak membuka kesempatan bagi investor asing untuk memasuki bidang usaha jasa distribusi, meskipun dalam dua tahun ke depan penerapan AEC sudah dilakukan.

“Kemampuan investor lokal untuk memasuki bidang usaha distribusi cukup tinggi, dan jangan sampai seiring persiapan mengahadapi AEC 2015, seluruh sektor usaha akan dikuasi oleh asing,” tuturnya, di sela acara Rakorprov Apindo Jateng, di Semarang, Rabu (15/5/2013).

Menurutnya, pemerintah harus tegas membatasi dan tidak semua sektor bisa dimasuki asing, terutama usaha distribusi, apalagi dengan mempertimbangkan besarnya dampak jasa distribusi tersebut bagi sektor retail.

“Pemerintah harus tegas dalam hal ini dan jangan sampai justru pengusaha asing yang menjadi tuan rumah di sini, seperti hanya yang terjadi dalam sektor perbankan saat ini yang telah dikuasai oleh asing, dampak dari dibukanya lebar-lebar keran investasi asing pada sektor tersebut,” ujarnya.

Sofyan mengatakan apabila pemerintah tidak membatasi dan justru membuka lebar-lebar keran investasi pada seluruh sektor bagi asing itu, maka pengusaha nasional tidak akan mampu bersaing dengan mereka, karena keterbatasan permodalan dan teknologi.

“Kalau di Asean Economic Community 2015 mendatang dibuka semua, kita nggak akan jadi tuan di negeri sendiri. Sekarang saja asing sudah masuk hampir semua sektor, seperti manufaktur saja jelas sudah kalah bersaing, perbankan, lalu kita mau pegang apa?,” tuturnya.

Menurutnya pengusaha lokal minimal harus menjadi mayoritas dalam pengusahaan distribusi barang, terutama sektor retail. “Dan apabila ada asing ingin menggarap harus melakukan kerjasama atau join venture dengan pegusaha lokal,” tuturnya.

Karena, lanjutnya kalau tidak dibatasi, dan asing menguasai distribusi barang, dipastikan akan membununh bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tanah air, karena sebagian besar bidang usaha perdagangan retail melibatkan dan dilakukan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah. (k39/dot)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper