Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MONOPOLI PELABUHAN: Awasi Tarif Jasa Kepelabuhan yang Dikelola Pelindo

BISNIS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memerintahkan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) ataupun Kantor Syahbandar & Ototitas Pelabuhan (KSOP) melakukan pengawasan implementasi tarif  jasa kepelabuhanan di seluruh pelabuhan umum yang dikelola

BISNIS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memerintahkan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) ataupun Kantor Syahbandar & Ototitas Pelabuhan (KSOP) melakukan pengawasan implementasi tarif  jasa kepelabuhanan di seluruh pelabuhan umum yang dikelola Pelindo I-IV.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R.Mamahit mengatakan segera mengeluarkan edaran kepada aparatnya di seluruh pelabuhan itu untuk menjalankan kewenanganya secara maksimal, termasuk mengawasi tarif kepelabuhanan guna menjaga iklim usaha yang lebih kondusif.

“Saya segera intruksikan semua aparat Kemenhub di Pelabuhan untuk bisa menjaga kestabilan berusaha di pelabuhan. Ini peran pemerintah selaku regulator harus tegas,sebab ini kan pelabuhan umum,” ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (11/5).

Dia mengatakan hal itu menanggapi konfirmasi Bisnis, terkait keresahan sejumlah pelaku usaha di pelabuhan yang dikelola Pelindo I-IV. Hal itu karena BUMN kepelabuhan itu dituding ingin melakukan monopoli di sektor pelayanan jasa kepelabuhanan.

Bobby juga meminta, penetapan sharing atau imbal jasa bongkar muat di pelabuhan yang ada saat ini agar di evaluasi dan dikonsultasikan ulang kepada KSOP maupun OP di tiap-tiap pelabuhan bersangkutan sebab hal itu tidak pernah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan apapun.

“Saya minta OP dan KSOP  lebih proaktif mengakomodir keluhan semua pelaku usaha di pelabuhan dan bersikap netral,” tuturnya.

BUMN Pelindo I-IV, katanya, diharapkan juga memberikan ruang kepada mitra kerja swasta di pelabuhan untuk sama-sama meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan yang efisien dan transparan sebagaimana diamanatkan dalam UU No:17/2008 tentang Pelayaran.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) mengecam keras praktek pungutan liar oleh Pelindo berkedok  tarif  imbal jasa atau kontribusi kegiatan bongkar muat hampir di seluruh pelabuhan pada lingkungan kerja PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I - IV.

Ketua Umum DPP APBMI Bambang Ketut Rachwadi, mengatakan sesuai ketentuan yang berlaku selama ini setiap barang atau kargo yang di bongkar muat di pelabuhan sudah membayar uang dermaga dan bongkar muat sesuai tarif yang berlaku di masing-masing pelabuhan.

“Barang yang melewati dermaga dan di bongkar muat itu kan, sebenarnya sudah dibayar sesuai tarif oleh PBM ke Pelindo melalui pemilik barang, tetapi koq ada istilah imbal jasa atau kontribusi lagi? Ini sama saja uang preman,”ujarnya. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper