BISNIS.COM, JAKARTA-- Pembangunan dan fasilitas tanaman tebu oleh PT Anugrah Rejeki Nusantara (ARN) berpotensi mengancam kehidupan masyarakat Kampung Baad dan Kampung Koa di Distrik Anim Ha, Kabupaten Merauke, Papua. PT ARN adalah anak usaha dari raksasa bisnis Grup Wilmar.
Hal itu terungkap dalam surat tiga organisasi lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM) kepada Jeremy Goon, Group Head of Corporate Social Responsibility Wilmar International, yang berbasis di Singapura. Tiga organisasi itu adalah Forest Peoples Programme (FPP), Pusaka dan Sawit Watch.
Surat itu memaparkan bahwa Wilmar memulai operasi perusahaan di sektor tebu di atas lahan sekitar 27.475 hektare untuk perkebunan dan fasilitas komoditas tersebut sejak 2010.
Namun, sambung mereka, masyarakat lokal dari Kampung Baad dan Kampung Koa, Distrik Anim Ha, Kabupaten Merauke, meyatakan pembangunan itu dilakukan di atas lahan adat sehingga mengancam kehidupan di sana.
"Kami mendapatkan informasi dari komunitas lokal yang berasal dari Kampung Baad dan Koa di Distrik Anim Ha, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, tentang keprihatinan mereka yang serius terkait dengan potensi dampak proyek pembangunan yang akan dilakukan di atas tanah adat mereka," demikian surat tersebut seperti dikutip dalam situs resmi Sawit Watch pada Kamis, (9/5/2013).
Tiga organisasi itu juga sebelumnya telah mencoba berkomunikasi dengan Kepala Cabang PT ARN di Merauke Nanser Gultom, namun tidak mendapatkan respon. Melalui surat elektroniknya, demikian surat tiga organisasi itu, Nanser menolak untuk berkomunikasi dengan pegiat lingkungan tersebut.
Oleh karena itu, tiga organisasi tersebut menyurati Jeremy Goon dalam rangka memberitahukan keluhan komunikasi tersebut kepada PT ARN. "Kami meminta hal ini disampaikan kepada PT ARN dan memberikan penjelasan kepada masyarakat sipil terkait dengan tanggapan yang diberikan PT ARN," ujar mereka.
Balasan Nanser Gultom pertama kalinya ketika mendapatkan surat permohonan komunikasi itu hanya menjawab dengan satu kata: spam.
Adapun surat elektronik berikutnya, seperti yang disampaikan dalam lampiran surat tiga organisasi itu, menyatakan bahwa para pegiat lingkungan itu tak mendapat alamat emailnya secara sah.
Wilmar International Limited memiliki PT ARN secara tidak langsung dengan kepemilikan mencapai 95%, melalui pembelian saham mencapai Rp950 miliar. PT ARN sendiri bergerak di sektor budi daya tebu. (ra)