BISNIS.COM, JAKARTA—Pembahasan APBN-Perubahan (APBN-P) 2013 diperkirakan berjalan alot dengan ikutnya wacana pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dalam kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pemerintah sebenarnya telah memiliki kewenangan menaikkan harga BBM bersubsidi tanpa persetujuan DPR setelah disahkannya Pasal 8 ayat 10 UU APBN 2013 pada Oktober 2012 lalu.
Namun, ‘bola panas’ kebijakan harga BBM bersubsidi ini ternyata ditendang lagi ke DPR oleh pemerintah. Pasalnya, pemerintah berpikir kenaikan harga BBM bersubsidi harus disertai adanya kompensasi bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin.
Sayangnya, UU APBN 2013 tidak mengalokasikan anggaran BLSM di dalamnya. Dengan adanya hak penganggaran [budgeting] oleh DPR, penambahan alokasi baru tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Mau tak mau, pemerintah harus mengoper ‘bola panas’ ini ke DPR.
Kemungkinan alotnya pembahasan kenaikan harga BBM bersubsidi dan pemberian BLSM cukup terlihat saat Bisnis meminta tanggapan beberapa anggota DPR.
Dolfie OFM, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), mengatakan partainya mengambil sikap tidak setuju dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.
Menurutnya, masih banyak belanja birokrasi yang bisa dihemat untuk menyelamatkan postur APBN 2013, daripada menaikkan harga BBM bersubsidi.
“Perdin [perjalanan dinas] dalam 1 tahun anggaran mencapai Rp20 triliun, belanja barang dan lain-lain total Rp10 triliun, biaya riset-riset Rp10 triliun, dan masih banyak yang bisa dihemat. Masa pemerintah tidak mau mengikat pinggang, rakyat yang disuruh,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (8/5).
Anggota Komisi XI yang merangkap Anggota Banggar ini juga tidak menyetujui pemberian BLSM yang dikaitkan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Dia menilai penanggulangan kemiskinan merupakan kewajiban pemerintah dan terlepas dari kebijakan harga BBM.
Di sisi lain, Anggota DPR Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Harry Azhar Azis mengatakan pembahasan APBN-P 2013 akan berjalan alot apabila sudah terdapat salah satu partai yang memberikan sikap tidak setuju.
“Kalau sudah ada [partai] yang tegas menyatakan tidak setuju, ya pasti bakalan alot [pembahasan APBN-P 2013],” ujar Wakil Ketua Komisi XI ini kepada Bisnis, Kamis (9/5).
Dia mengatakan apabila rancangan APBN-P 2013 tidak bisa disahkan dalam waktu 1 bulan melalui musyawarah, pengesahannya akan dilakukan melalui voting di sidang paripurna DPR.
Terkait dengan rencana pemberian BLSM, Harry mengatakan partainya belum menyatakan sikap terhadap hal tersebut. Namun secara pribadi, dia menilai pemberian BLSM ketika pemerintah hendak menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan pola yang tidak baik.
“Ini sudah jadi gejala tidak sehat, seolah-olah pemerintah cuma mau menyuap rakyat supaya tidak protes dan demo. Kami tidak inginkan ini hanya menjadi pola pencitraan pemerintah saja,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPR Fraksi Demokrat Achsanul Qosasih mengakui pembahasan pemberian BLSM sebagai kompensasi kenaikan BBM bersubsidi akan menyita waktu.
“Pembahasan APBN-P diperkirakan cukup alot karena memasuki tahun Pemilu yang akan menjadi ajang pencitraan masing-masing partai,” tulisnya dalam pesan singkat kepada Bisnis, Rabu (8/5).
Anggota partai pemenang pemilu ini juga menyatakan partainya mengambil sikap setuju dengan pemberian BLSM. Pasalnya, pemberian BLSM bisa melindungi kelompok masyarakat miskin saat pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi untuk menjaga kesehatan fiskal negara.
Apapun bisa terjadi dalam pembahasan kenaikan harga BBM bersubsidi kali ini. Jika berkaca pada 2012, pembahasan kenaikan harga BBM bersubsidi pun tidak kalah panasnya.
Banyak pihak sudah mengira bahwa kenaikan harga BBM akan terjadi pada saat itu. Namun siapa sangka, saat hasil voting di sidang paripurna memutuskan pemerintah untuk mengurungkan niatnya menaikkan harga BBM bersubsidi. (sep)