BISNIS.COM, JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum resmi mengumumkan jalan tol Makassar Seksi Empat sepanjang 11,75 km akan mengalami kenaikan tarif terhitung sejak Selasa 14 Mei 2013 pukul 00.00.
Kabid Pengawasan dan Pemantauan Sekertariat BPJT Abram Elsajaya Barus menuturkan pihaknya telah melakukan evaluasi standar pelayan minimum (SPM) Jalan Tol Makasar Seksi Empat dan dinyatakan lolos SPM.
"Data BPS inflasi untuk ruas tol di Makassar sebesar 9,05%, sehingga ada kenaikan Rp500-1000," jelas Abram di Jakarta hari ini, Rabu (8/5/2013).
Ia menjelaskan penyesuaian tarif jalan tol Makassar Seksi Empat tahun ini merupakan kenaikan tarif untuk kedua kalinya. Kenaikan tarif jalan tol tersebut terjadi di tahun 2011. Padahal jalan tol tersebut mulai beroperasi pada tahun 2008.
"Jalan tol ini sempat tidak memenuhi SPM sehingga baru tahun 2011 diberlakukan kenaikan tarif pertama kalinya. Sejak itu operator melakukan perbaikan radikal sehingga tarifnya kemudian bisa naik," ujarnya.
Ia menjelaskan operator melakukan overlay [pengaspalan] kembali setebal 11 cm sehingga pelayanan di jalan tol tersebut sekarang sangat baik.
Jalan tol Makassar Seksi IV dioperasikan oleh PT Jalan Tol Seksi Empat yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) milik PT Nusantara Infrastruktur Tbk. Jalan tol Makassar Seksi Empat adalah jalur penghubung Pelabuhan Laut Soekarno Hatta dengan kawasan industri Makassar. Juga menghubungkan Kota Makassar dengan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan wilayah sekitarnya.
Daftar Kenaikan Tarif Tol Makasar Seksi IV
Golongan | Tarif Lama | Tarif Baru |
Golongan I | Rp7.000 | Rp7.5000 |
Golongan II | Rp10.000 | Rp11.000 |
Golongan III | Rp13.500 | Rp 15.000 |
Golongan IV | Rp17.000 | Rp 18.500 |
Golongan V | Rp20.500 | Rp22.000 |
Sumber: Kementerian PU