Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBN PERUBAHAN 2013: Kenaikan Harga Minyak Mentah Belum Diusulkan

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum akan mengusulkan kenaikkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) perubahan 2013.

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum akan mengusulkan kenaikkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) perubahan 2013.

Edy Hermantoro, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mengatakan pihaknya masih akan melihat tren ICP dalam tiga bulan ke depan, sebelum memutuskan apakah akan mengusulkan perubahan asumsi ICP dalam RAPBN-P 2013.

Alasannya, beberapa waktu terakhir rata-rata ICP terus mengalami penurunan.

“Awal Mei kan sudah turun sampai US$98 per barel. Ini sudah saya laporkan kepada pimpinan dan ini sebagai indikasi bahwa ICP sedang turun. Ini sudah kami prediksi sebetulnya, khususnya dengan adanya perkembangan shale gas di belahan bumi utara,” katanya di Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Seperti diketahui, realisasi rata-rata ICP pada April 2013 mencapai US$100,19 per barel, atau turun US$7,23 per barel dibandingkan dengan rata-rata ICP Maret 2013 yang sebesar US$107,42 per barel.

Sedangkan rata-rata ICP pada Februari 2013 mencapai US$114,86 per barel, dan rata-rata ICP pada Januari 2013 mencapai US$111,07 per barel.

Edy mengungkapkan saat ini pihaknya masih membahas dengan Kementerian Keuangan terkait asumsi ICP tersebut. “Asumsi dalam APBN kan US$100 per barel, sebelumnya juga muncul usulan US$110 per barel. Saat ini sedang dikaji kembali apakah akan tetap diusulkan dengan tren ICP saat ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengusulkan asumsi ICP sebesar US$100 hingga US$105 per barel dalam RAPBN-P 2013.

“ICP menurut saya US$105 per barel masuk, antara US$100-105 karena kalau terlalu tinggi hingga US$110 tidak akan tercapai. Kalau di bawah US$100 rasanya juga terlalu rendah,” ungkapnya.

Dalam Undang-Undang (UU) No. 19/2012 tentang APBN Tahun Anggaran 2013 disebutkan penyesuaian postur APBN tahun ini memungkinkan segera dilakukan kalau proyeksi pertumbuhan ekonomi paling rendah 1% di bawah asumsi makro atau asumsi makro lainnya mengalami deviasi paling rendah 10% dari yang ditetapkan.

Sedangkan untuk prognosis lifting dengan batas deviasi paling rendah 5%.

Dalam APBN 2013 dipatok asumsi makro yang terdiri atas pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8%, nilai tukar rupiah terhadap dolar sekitar Rp9.300 per US dollar, ICP senilai US$100 per barel, lifting minyak 900.000 barel per hari, dan lifting gas sebanyak 1,36 juta barel per hari setara minyak.

Pemerintah memproyeksikan sepanjang tahun ini pertumbuhan ekonomi berkisar 6,6% hingga 6,8%, nilai tukar sekitar Rp9.300 hingga Rp9.700 per US dolar, dan harga ICP US$100 hingga US$109 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper