BISNIS.COM, JAKARTA—Kalangan serikat pekerja/serikat buruh masih mengkhawatirkan para menteri terkait dengan ketenagakerjaan dan jaminan sosial tidak merespon dengan baik peninjauan ulang regulasi kedua bidang tersebut.
Menurut Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memang sepakat 1 Mei (May Day) sebagai hari libur nasional pada tahun depan.
“Namun pernyataan presiden itu harus dikawal, karena dikhawatirkan para menteri terkait tidak merespon dengan baik,” ujarnya malam ini, Senin (29/4).
Sebelumnya, Presiden SBY sore ini, sekitar pukul 15.30 WIB melakukan pertemuan dengan sejumlah serikat pekerja/serikat buruh, serta Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) untuk membahas isyu ketenagakerjaan menjelang May Day.
Timboel menjelaskan Presiden SBY juga menegaskan akan meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) No.101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peraturan Presiden (Perpres) No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan (Jamkes).
Peninjauan itu, lanjutnya, seperti dikatakan presiden akan sesuai dengan UU No.24/2011 tentang Badan Pennyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Jika ada revisi terhadap PP tentang PBI dan Perpres mengenai Jamkes maka menteri terkait harus ikut merespon dengan baik,” jelasnya. (ra)