Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAKERDA REI BATAM: Ini Kata Djaja Soal Kondisi Bisnis Properti di Sana

BISNIS.COM, BATAM--Dengan adanya regulasi kepemilikan properti oleh asing di Indonesia memunculkan harapan pengembang di Batam untuk menangkap pasar properti kalangan ekspatriat asing yang bekerja di Batam.

BISNIS.COM, BATAM--Dengan adanya regulasi kepemilikan properti oleh asing di Indonesia memunculkan harapan pengembang di Batam untuk menangkap pasar properti kalangan ekspatriat asing yang bekerja di Batam.

Djaja Roeslim, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, mengatakan dengan melihat daya beli dalam negeri untuk produk properti di Batam, REI justru melihat potensi pasar yang besar dari warga negara asing atau kalangan ekspatriat yang sering berkunjung ke Batam.

Mereka diperkirakan mencapai 5.000 orang dan memerlukan produk properti premium atau properti high-end.

Peluang potensi tersebut untuk digarap diperkuat seiring kebijakan Singapura yang memperketat kepemilikan propertinya. Namun potensi tersebut belum digarap karena belum adanya regulasi kepemilikan properti oleh asing yang ditetapkan Pemerintah.

"Ada peluang disana dimana Warga Negara Singapura saat ini ingin berinvestasi properti dengan nilai sekitar 300ribu-500ribu SGD namun tidak tahu kemana.

Saat ini SDB (Selangor Dredging Berhad) di Malaysia mengincar potensi ini. Peluang ini yang kami harapkan bisa kita tangkap di Batam, tapi yang kita siapkan tidak cukup," jelasnya dalam Rakerda DPD REI Khusus Batam, Kamis (18/4/2013)

Dia mengatakan saat ini Johor, Malaysia, sudah menjadi tujuan bagi sebagian pasar konsumen Singapura yang ingin membeli properti di luar negaranya. Apalagi kebijakan di Malaysia menurut Djaja didukung dengan pemberian kepemilikan lahan.

Sementara di Indonesia saat ini masih terhambat karena adanya batas hak pakai hingga izin tinggal yang turut menyurutkan pasar konsumen properti asing khususnya di Batam.

REI Khusus Batam berharap pemerintah setidaknya bisa memberikan proses keimigrasian bagi asing yang memiliki properti di Batam dan memudahkan proses perizinan produk properti landed house serta pemberian strata titel untuk apartemen.

"Dan strata titel yang mudah-mudahan bisa kita dapatkan. Terutama Batam yang sebagai pilot project aturan kepemilikan properti asing," sambungnya.

Dukungan regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan properti di Batam untuk bisa mengejar pertumbuhan sektor itu seperti di Jakarta atau Bali.

Menurut Djaja, REI Khusus Batam sangat menyayangkan posisi Batam yang strategis namun pertumbuhan propertinya tidak sebagus jika dibandingkan Jakarta yang selama 2012 mengalami kenaikan.

Berdasarkan catatan REI Khusus Batam rata-rata hunian baru seperti hunian sederhana, menengah dan premium dibangun 11ribu hingga 12ribu unit per tahun.

Peningkatan jumlah hunian itu juga diikuti dengan peningkatan harga properti yang setiap tahunnya sekitar 10%-20%.

Dari sisi penjualan properti, untuk rumah sederhana tipe di bawah 70 dan rumah menengah ke atas minimal tipe 70 termasuk ruko, penjualan rumah tipe menengah diperkirakan mencapai 50%.

Adapun hingga akhir 2012, nilai kapitalisasi properti di Batam mencapai sekitar Rp3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Chandra Gunawan
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper