BISNIS.COM, BATAM--DPD REI Khusus Batam menilai permasalahan perizinan properti menghambat pertumbuhan sektor tersebut di kawasan ini.
Djaja Roeslim, Ketua DPD REI Khusus Batam, mengungkapkan proses perizinan properti yang dilakukan melalui pelayanan satu pintu milik Pemerintah saat ini justru tidak maksimal bahkan menghambat.
"Pemerintah sudah ada pelayanan satu pintu namun agak sedikit menghambat. Ini permasalahan perizinan yang menghambat pertumbuhan properti di Batam," katanya dalam pembukaan Rakerda DPD REI Khusus Batam, Kamis (18/4/2013).
Dia mencontohkan saat ini persyaratan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jauh lebih banyak karena pengembang harus memiliki dokumen Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas Barang (Amdal Lalin).
Proses tersebut, kata dia, justri menambah biaya perizinan menjadi lebih tinggi dan akan memberatkan konsumen properti khususnya pasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Ini perlu menjadi perhatian, kami harap dapat dipercepat karena biaya perizinan juga tinggi," sambungnya.