Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERSYARATAN MODAL WARALABA: Wali Tetap Ingin Dominasi UKM

BISNIS.COM, JAKARTA-- Perhimpunan Waralaba Indonesia dan Lisensi Indonesia (Wali) terus mendorong Kementerian Perdagangan menetapkan minimal penyertaan modal bagi usaha kecil dan menengah  dalam bisnis waralaba skala besar 51%. Ketua Dewan Pengarah

BISNIS.COM, JAKARTA-- Perhimpunan Waralaba Indonesia dan Lisensi Indonesia (Wali) terus mendorong Kementerian Perdagangan menetapkan minimal penyertaan modal bagi usaha kecil dan menengah  dalam bisnis waralaba skala besar 51%.

Ketua Dewan Pengarah Wali Amir Karamoy mengatakan  telah menulis surat pada Kementerian Perdagangan meminta dilakukannya pertemuan dengan Wali, membahas aturan penyertaan modal dalam bisnis waralaba skala besar yang diatur dalam Permendag No. 7/2013 tentang Pengembangan Kemitraan dalam Waralaba untuk Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman.
.
"Kami ingin penyertaan modal bagi UKM dinaikkan menjadi 51% bukan 40%. Untuk itu kami telah menyurati Kemendag untuk bertemu dengan Wali, guna mengkaji penyertaan modal tersebut," kata Amir saat dihubungi melalui telepon genggamnya hari ini, Rabu (17/4/2013).

Keinginan Wali tersebut, ujarnya, sejalan dengan Peraturan Pemerintah  No.17/2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. yang menjelaskan perusahaan besar tidak boleh memiliki usaha kecil.

Sementara  Permendag No. 7/2013 menyebutkan waralaba usaha restoran jika akan menambah gerai ke 251, wajib melakukan kerja sama dengan pola penyertaan modal.

Rianciannya untuk nilai investasi kurang dari Rp 10 miliar, penyertaan modal pihak lain paling sedikit 40%. Untuk nilai investasi lebih dari Rp 10 miliar, jumlah penyeraan modal dari pihak lain paling sedikit 30%. "Kalau penyertaan modal 60%, [artinya usaha besar] miliki usaha kecil [yang hanya setor modal 40%]," kata Amir.(msb)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Linda T.Silitonga
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper