Bisnis.com, JAKARTA – Program ekspor waralaba yang diinisiasi oleh Waralaba dan Lisensi Indonesia sejak 2010 hingga saat ini masih tersendat mengingat belum adanya dukungan yang signifikan, baik dari pemerintah maupun perbankan.
Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Indonesi (Wali) Amir Karamoy mengeluhkan pemerintah seolah masih lebih tertarik mendorong ekspor komoditas dibandingkan waralaba.
Padahal, ketika perusahaan waralaba Indonesia masuk ke negara lain, selain memperluas pasar, pelaku usaha dapat sekaligus memperkenalkan merek dan produk kreatif serta memasarkan budaya Indonesia di pasar global.
Selain itu, pihak perbankan pun masih belum secara maksimal memberikan bantuan kepada pelaku usaha waralaba yang ingin menancapkan kuku bisnisnya di negara lain, sementara untuk ekspansi di butuhkan dana yang tidak sedikit.
“Sejak 2010, Wali dan Kadin sudah menyiapkan dan menseleksi pewaralaba untuk di ekspor ke luar negeri, tetapi itu semua tidak berjalan seperti yang diharapkan,” ucapnya, Sabtu (7/8/2013)
Selain dari dalam, juga terdapat berbagai persoalan eksternal mengingat beberapa negara secara ketat mengatur regulasi bagi pewaralaba yang akan masuk ke negaranya.
Misalnya, terkait pembatasan jumlah royalti yang diijinkan untuk ditransfer ke luar negeri, atau waralaba asing boleh merekrut terwaralaba setempat, bila sudah beroperasi selama 2 tahun, dan terbukti sukses.
“Kadang aturan-aturan yang ketat dari pihak luar tersebut membatasi pewaralaba nasional untuk ekspansi ke sana. Di sini, perlu adanya pendekatan baik antara pemerintah Indonesia dengan maupun asosiasi untuk mendorong itu.”