Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI: 55% SPBU Dibolehkan Jual Premium Rp4.500/liter

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah akan mengalokasikan 45% dari total stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)  sebanyak 4.993 unit untuk menjual premium dengan harga Rp6.500/liter, sedangkan sisanya sebanyak 55% SPBU masih melayani pembelian

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah akan mengalokasikan 45% dari total stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)  sebanyak 4.993 unit untuk menjual premium dengan harga Rp6.500/liter, sedangkan sisanya sebanyak 55% SPBU masih melayani pembelian premium Rp4.500/liter.

Alokasi SPBU penjualan BBM bersubsidi

Jenis BBM

Rp6.500

Rp4.500

Premium

45%

55%

Solar

10%

90%

Sumber: BPH Migas  Ket: jumlah SPBU 4.993 unit

Djoko Siswanto, Direktur BBM Badan pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan pemberlakuan dua harga BBM bersubsidi tersebut jugan akan diterapkan untuk solar.

“Untuk solar, 90% SPBU akan menjualnya dengan harga Rp4.500, sedangkan 10% SPBU sisanya akan menjual dengan harga Rp6.500,” ungkapnya hari ini, Selasa (16/6/2013).

Dia menambahkan ada sekitar 34 SPBU yang terpaksa menjual solar dan premium dengan 2 harga (Rp4.500 dan Rp6.500), karena di daerah tersebut hanya ada 1 SPBU.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memberlakukan dua harga yang berbeda untuk BBM bersubsidi.

Eri mengungkapkan dalam kebijakan tersebut pemerintah harus memperhatikan distribusi BBM bersubsidi harus menyebar ke seluruh wilayah Tanah Air. Pasalnya, kebijakan pembedaan harga BBM bersubsidi dapat diterapkan di setiap SPBU jika pasokan BBM bersubsidi lancar.

“Kami menyambut baik opsi kebijakan itu. Itu dapat diimplementasikan dengan perbandingan 45% banding 55%,” ungkapnya.

Menurutnya, pengusaha SPBU tidak khawatir opsi kebijakan itu nantinya akan menggerus keuntungannya. “Teman-teman pengusaha itu prinsipnya oke. Itu tidak akan mengurangi pendapatan,” jelasnya.

Sementara Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan perusahaan siap melaksanakan kebijakan pemerintah terkait pengendalian subsidi. Nantinya, perseroan akan memasang tanda di setiap SPBU agar masyarakat dapat membedakannya.

“Pertamina tidak perlu mengeluarkan investasi besar untuk mendukung kebijakan ini. Kan perseroan hanya akan memasang tanda agar masyarakat dapat membedakan SPBU,” ungkapnya.

Ali berharap kebijakan pemberlakuan dua harga untuk BBM bersubsidi dapat mengubah pola konsumsi BBM masyarakat. Kebijakan itu paling tidak akan menghasilkan penghematan dari anggaran, meskipun nantinya konsumsi BBM bersubsidi tetap melebihi kuota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper