BISNIS.COM, JAKARTA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menginginkan ada kepastian kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi pemerintah daerah apabila pemerintah pusat akan menaikkan harga.
Kepastian tersebut diperlukan karena data kuota BBM bersubsidi yang dipegang Pertamina dan yang dipegang pemerintah jumlahnya berbeda.
"Kalau memang kuota kita ada kepastian, otomatis kita harus desain [kebutuhan BBM] tiap hari," katanya seusai mengikuti rakor BBM Bersubsidi di kantor Kementerian Dalam Negeri hari ini, Selasa (16/4/2013).
Sultan mengaku belum tahu persis apakah ada kenaikan harga BBM atau tidak. Namun di dalam rakor yang diikuti sejumlah menteri dan seluruh Gubernur se Indonesia tersebut ada opsi kenaikan harga BBM bersubsidi. " Kita belum tahu persis harga naik atau tidak belum tau," terangnya.
Bagi pemerintah daerah, sambung Sultan, harus ada BBM bersubsidi setiap hari sampai dengan 31 Desember 2013. Sebelumnya Pemprov DIY menerapkan kuota harian BBM bersubsidi, apabila kuota habis maka diminta untuk beli BBM non subsidi.