BISNIS.COM, JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membenarkan bahwa sampai saat ini masih ada tenaga kerja yang masuk ke Malaysia dan daerah perbatasan melalui jalur ilegal.
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan para tenaga kerja tersebut ada yang memakai izin atau visa berwisata untuk bekerja bahkan tidak menggunakan paspor bisa masuk melalui pelabuhan kecil.
"Kami selalu rutin lakukan razia dan sweeping ke daerah-daerah perbatasan. Umumnya mereka melakukan itu karena tidak ingin ribet urus paspor dan surat izin kerja," ujarnya saat peluncuran kerjasama BNP2TKI dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (OIM) Senin (8/4/2013).
Jumhur menambahkan cara seperti itu justru merugikan TKI itu sendiri karena mereka diupah murah dan terancam di deportasi.
Terakhir BNP2TKI mengklaim telah mencabut 12 izin usaha pengiriman tenaga kerja. (ra)