BISNIS.COM, JAKARTA- Pemerintah didesak untuk segera melakukan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Golongan Karya Dito Ganinduto mengatakan pemerintah terlalu lama mengkaji wacana pengendalian BBM subsidi. Sebaiknya, saat ini pemerintah jangan lagi melempar wacana terkait rencana pegendalian BBM subsidi, namun langsung melakukan aksi dengan menaikkan harga BBM bersubsidi.
“Sejak dahulu pemerintah melempar wacana. Sekarang saatnya, jangan lagi lempar wacana, tapi langsung naikkan harga BBM subsidi,” kata Dito di Jakarta hari ini, Senin (8/4/2013).
Sementara, untuk masyarakat miskin, pemerintah bisa memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Tapi BLT harus diberikan secepat mungkin, jangan menunggu misalnya akhir tahun, nanti dikira kampanye menjelang pemilu kan,” tambahnya.
Menurutnya, dengan adanya penaikan BBM subsidi, secara tidak langsung masyarakat yang akan menerima dampak positifnya. Nantinya, pemerintah bisa mengalokasikan dana subsidi untuk pembangunan infrastruktur, baik transportasi, energi, hingga pertamina.
Bila pemerintah mengambil opsi penaikan harga BBM subsidi, maka beragam waca pengendalian seperti mencabut subsidi BBM bagi orang kaya menjadi tidak perlu. “Yang paling penting, kalau harga sudah naik, tak perlu lagi ada pengendalian BBM subsidi.”
Perbedaan harga BBM bersubsidi dan nonsubsisi yang terlampau jauh, mengakibatkan banyak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi. Kemudian, juga tidak mengudukasi masyarakat, tidak mendorong energi alternatif serta membuat program konversi BBM ke BBG menjadi terhambat.
Senada dengan Dito, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Ferial mengusulkan pemerintah harus segera menaikkan harga BBM bersubsidi sesuai dengan harga pasar, yakni sekitar Rp9.500.
“Jadi pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan roda dua dan kendaraan plat kuning saja,” katanya ketika dihubungi melalui telepon.
Nantinya, anggaran subsidi BBM bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, yakni 30 % untuk infrastruktur pertanian, 30 % untuk infrastruktur energi dan 30% untuk infrastruktur transportasi.
Sementara sisanya 10 %, bisa diberikan kepada masyarakat miskin melalui BLT.
“Pemerintah jangan hanya pencitraan saja, kalau mau naikkan segera naikkan. Kalau hanya wacana saja kesannya jadi ini hanya pencitraan saja,” tambahnya.