BISNIS.COM, JAKARTA—Industri kretek adalah produk sejarah dan budaya bangsa, sehingga harus ikut dilindungi dan dilestarikan oleh pemerintah.
“Kini selain ketatnya berbagai regulasi yang membebani industri kretek nasional, beban lainnya adalah persaingan industri rokok asing,” ujar Ketua Harian Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) Agus Sarjono dalam keterangan pers, Jumat (5/4)
Dia mencontohkan industri kretek di Kudus berlangsung puluhan tahun dengan mulai diproduksi sejak awal abad ke-19.
Jadi, lanjutnya, kretek adalah murni produksi bangsa Indonesia yang ditemukan pertama kali di Kudus.
Agus mengungkapkan, indusri kretek di Kudus dulu jumlahnya ribuan, tapi dengan ketatnya peraturan kini hanya tinggal puluhan, bahkan PPRK jumlahnya hanya 13 anggota dan ada industri yang tidak berproduksi lagi.
Untuk itu, kalangan industri kretek meminta kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR agar kehidupan industri kretek di Kudus diatur secara adil.
Bahkan, dia berharap industri kretek itu dapat hidup kembali, terutama pada industri skala kecil, apalagi hampir 65% tenaga kerja di Kudus bekerja di sektor ini.
“Jika industri kretek di Kudus tutup semua karena tidak dapat mengikuti ketatnya aturan maka menjadi masalah besar bagi warga setempat,” ungkapnya.