BISNIS.COM, JAKARTA--Konsorsium BUMN yang menggarap monorel jalur Bekasi Timur, Cawang, hingga Cibubur menunggu payung hukum pemerintah pusat guna melegalkan izin penggunaan lahan yang terbentang dalam tiga provinsi.
Direktur Utama PT LEN Industri, salah satu anggota konsorsium BUMN, Abraham Mose mengatakan pembahasan payung hukum tersebut sebetulnya sudah masuk ke level Menko Perekonomian.
Payung hukum bagi konsorsium BUMN itu menjadi penting mengingat akan menggunakan lahan milik tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
“Sudah ke level Menko, artinya kami juga harus punya payung, karena kami akan gunakan lahan pemda. Ini ada tiga provinsi, jadi karena itu kami sudah kumpul di Menko agar bagaimana koordinasi pemda ini,” katanya usai acara peresmian IRSE Chapter Indonesia di Jakarta, Kamis (4/4).
Konsorsium BUMN yang dimaksud di antaranya PT Adhi Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Lembaga Elektronika Negara (LEN Industri), PT Telkom Tbk, PT Industri Kereta Api (INKA), dan termasuk PT Bank Mandiri Tbk.
Kumpulan BUMN ini nantinya membuat anak usaha yang akan mengoperatori monorel yang akan melintas di sejumlah jalur, rencana awal di antaranya Bekasi Timur—Cawang—Kuningan dan Cibubur—Jakarta termasuk Sentul.
Proyek monorel garapan konsorsium Adhi Karya ini berbeda dengan proyek monorel jalur Blue Line dan Green Line yang akan digarap oleh PT Jakarta Monorail yang disokong penuh oleh investor, Ortus Holdings Ltd. (if)