BISNIS.COM, MALANG -- Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian akan membangun kawasan industri seluas 1.000 hektare untuk mengerem kenaikan harga tanah di kompleks kawasan tersebut.
Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Industri Dedi Mulyadi mengatakan lokasi kawasan industri yang dibangun pemerintah itu masih belum ditetapkan. Masih terus dikaji.
“Bisa saja di Subang Jawa Barat, bisa pula di Kalimantan,” katanya, di sela-sela Rapat Koordinasi Pengembangan Industri Daerah, Kamis (4/4/2013).
Jika lokasinya di Subang, maka kawasan industri di sana dikhususkan pada industri berteknologi tinggi dan berpolutan rendah. Pertimbangannya karena industri tersebut tidak membutuhkan banyak air karena diperuntukkan untuk kepentingan lain seperti pertanian.
Jika di Kalimantan, maka peruntukkan bisa untuk industri tambang dan lainnya sesuai dengan potensi sumber daya alam di kawasan tersebut.
Nantinya kawasan industri dibangun terintegrasi dengan kawasan lainnya.
Karena itulah di sana nanti dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti taman, tempat sekolah, pusat berbelanjaan, dan lainnya sehingga kawasan di sekitarnya tidak kumuh seperti di Bekasi.
Agar feasible, maka harga tanah untuk kawasan industri tersebut di bawah Rp100.000 per m2, sedangkan biaya pengadaan infrastrukturnya berkisar antara Rp200.000-Rp300.000 per hektare.
Harga tanah yang dijual untuk pengembang nantinya, dia tegaskan, jauh lebih rendah daripada harga tanah yang dikuasi pengembang kawasan industri swasta. Harga tanah kawasan industri swasta di Bekasi sudah mencapai Rp2,5 juta per 2.
Dengan harga tanah sebesar itu di kawasan industri di kawasan industri yang ditambah dengan upah minimum regional yang tinggi, menjadikan berdaya saing rendah bila dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
“Karena itulah, adanya kawasan industri yang dibangun pemerintah diharapkan bisa menekan harga tanah di kawasan industri lainnya. Nanti yang menangani bisa saja BUMN yang sudah ada, bisa pula dibentuk BUMN baru.”
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Budhi Setyawan mengatakan Pemprov setempat juga peduli untuk mengembangkan kawasan industri.
Pertimbangannya agar sektor industri di provinsi ini bisa berkembang. Di sisi lain, industri menjadi penyumbang terbesar pada pertumbuhan ekonomi.
Dari izin yang dikantongi pengembang, maka ada 20.761 hektare yang diperuntukkan kawasan industri baru. Karena itulah Pemprov Jatim membentuk Tim Revitalisasi dan Percepatan Kawasan Industri.
“Kami tengah menggarap secara detil rencana pembangunan kawasan industri tersebut. Jika sudah rampung, maka akan kami tawarkan ke investor untuk masuk ke kawasan tersebut.”
Walikota Malang Peni Suparto mengatakan arah pengembangan kawasan industri di Kota Malang diarahkan pada daerah-daerah yang berbatasan dengan dengan wilayah Kab. Malang. Dengan demikian nantinya ada sinergi antara dua wilayah tersebut dalam pengembangan industri.