BISNIS.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta dukungan pemerintah agar dapat tetap mengeluarkan sertifikasi produk halal.
Permintaan itu dikemukakan Ketua MUI Pusat Maruf Amin ketika bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden hari ini, Rabu (3/4/2013).
MUI berharapkan wewenang untuk melakukan audit dan fatwa serta mengeluarkan sertifikasi produk halal tetap diberikan kepada MUI.
"Peran pemerintah kami harapkan, agar tanda [sertifikat] halal itu [dikeluarkan] dari MUI," ujarnya.
Maruf menilai poositif tanggapan presiden. Menurut dia, presiden tetap ingin memosisikan MUI tetap pada porsinya sebagai lembaga sertifikasi,
"Presiden memang masih menata posisi. Katanya sedang ditata di tingkat menteri. Jadi majelis ulama itu akan diberikan posisi [yang sama], bahkan diperkuat," ujarnya.
Dalam setahun, ujarnya, MUI menangani ratusan permintaan sertifikasi produk halal.
"Maunya MUI itu ada sertifikasi, ada pemberian tanda halal, pengawasan, dan penindakan. Tetapi kemampuan MUI hanya untuk sertifikasi. Sementara yang lain kemampuan pemerintah," katanya.
Dia mengklaim MUI dapat menjamin kerahasiaan bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan produk yang diperiksa. Dengan demikian, jika di kemudian hari muncul kasus pelanggaran hak paten, MUI bisa saja dimintai pertanggungjawaban.
"Kalau memang MUI menjual [informasi] itu atau membocorkan," ujarnya.
Dalam pertemuannya dengan SBY, MUI menyampaikan apresiasi atas lahirnya sejumlah undang-undang, antara lain mengenai perbankan syariah, UU tentang surat berharga syariah, UU yang mengatur pornografi, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Ahmadiyah.
"Kami menilai UU itu sangat diharapkan oleh masyarakat," ujarnya.